Tutorial Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Dengan Mobile JKN
Ketika kita baru pertama mendaftar BPJS Kesehatan selain dokumen pribadi yang harus di siapkan anda juga harus memilih faskes (fasilitas kesehatan) tingkat 1 yang dekat dengan tempat tinggal anda, seperti puskesmas kecamatan, puskesmas kelurahan, klinik, dan dokter spesialist yang sudah bekerjasama dengan BPJS.
Faskes ini akan menjadi tempat pertama yang anda kunjungi ketika ingin berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Faskes pertama ini pun akan memberikan surat pengantar atau surat rujukan jika memang penyakit yang diderita mengharuskan untuk berobat kerumah sakit yang memiliki pelayanan dan fasilitas lebih lengkap.
Jika anda pindah tempat tinggal otomatis jarak dengan faskes pertama yang sudah didaftarkan akan menjadi jauh, untuk itu peserta harus mengganti faskes tersebut.
Sayangnya beberapa masyarakat masih banyak yang belum mengetahui jika untuk mengganti faskes sangat mudah dilakukan hanya dengan menggunkan aplikasi Mobile JKN, prosesnya sangat mudah dan dapat dilakukan sendiri sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Bagi anda yang belum mengetahui bagaimana caranya dan apa saja tahap yang harus dilakukan yuk simak langkah-langkah berikut.
- Unduh Aplikasi JKN Mobile di Playstore
![]() |
| Aplikasi JKN Mobile |
- Daftarkan diri anda menjadi pendaftar peserta baru dengan memasukan beberapa data pribadi mulai dar nomor BPJS Kesehatan yang tertera pada kartu, email, ktp dan sebagainya.
- Jika sudah pernah mendaftar langsung saja login dengan nomor kartu BPJS
- Pilih "Ubah data peserta"
![]() |
| Ubah data peserta |
- Di kolom faskes nanti akan pilihan untuk memilih provinsi, kabupaten, dan pilihan faskes
![]() |
| Ubah faskes |
- Lalu tunggu sampai mendapatkan kode verifikasi melalui email atau nomor hp yang terdaftar
![]() |
| Verifikasi perubahan data |
- Setelah menerina verifikasi perubahan data ada bisa langsung konfirmasi unrtuk merubah datanya
![]() |
| Perubahan faskes berhasil |





Posting Komentar untuk "Tutorial Mengganti Faskes BPJS Kesehatan Dengan Mobile JKN"